Sponsor Kredit

Senin, 08 November 2010

Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha Melalui Perbankan

Sebagai usahanya untuk memajukan usaha atau bisnis, ataupun baru mau mengawali usaha, seorang pengusaha atau calon pengusaha adakalanya sering dihadapkan pada kekurangan dana, hal ini tentu membuat sebuah usaha menjadi kurang lancar dan tersendat dalam perputarannya, dan memerlukan bantuan dana atau pinjaman dana sebagai penguat masalah keuangan usaha tersebut, namun perlu sekali diingat bahwasanya usaha yang sedang berjalan ataupun yang akan dimulai telah melalui perhitungan yang cermat, baik dalam perhitungan laba/rugi, perhitungan biaya, perhitungan pangsa pasar dan lainnya, karena tidak menutup kemungkinan bahwasanya apa yang diharapkan akan memperoleh laba atau keuntungan malah berbuah sebaliknya, mengalami kerugian bahkan mungkin sudah tidak bisa tertolong lagi usaha tersebut.
Hal tersebut di atas harus benar-benar sudah dipahami sebelum memutuskan menambah permodalan baik dengan cara penambahan dana pinjaman dari perorangan maupun pinjaman dana dari perbankan. Jika kita memperoleh pinjaman dari perorangan biasanya tidak terlalu pusing kita mengurus administrasinya atau bahkan mungkin cuma tandatangan kuitansi terima pinjaman dan syarat lainnya sudah dibicarakan sebelumnya atau dengan arti kata pinjaman ini unsur kepercayaan saja yang diutamakan. 
Hal itu jelas sangat jauh berbeda apabila ingin mengajukan pinjaman dana dari perbankan, dalam prosesnya sangat banyak pertimbangan dan peraturan yang dipersyaratkan oleh lembaga keuangan tersebut, untuk itu mari kita telaah dahulu apa saja yang mungkin dilakukan dan apa saja syarat yang diwajibkan.

Sebelumnya kita akan melihat dahulu apa saja fasilitas pinjaman yang mungkin cocok dengan kebutuhan dana usaha anda tersebut yaitu antara lain :
  1. Kredit Modal Usaha
  2. Pinjaman Dana Multi Guna
1.Kredit Modal Usaha

Adalah fasilitas bantuan pembiayaan permodalan usaha yang dikeluarkan oleh bank  yang diperuntukan khusus untuk dunia usaha atau bisnis yang bersifat produktif, biasanya dan seharusnya kredit ini memiliki rate bunga pinjaman yang rendah dan memiliki masa angsuran yang cukup lama, serta banyak sekali manfaat dan kemudahan-kemudahan dalam proses berjalannya jangka waktu kredit tersebut, akan tetapi fasilitas kredit ini memiliki persyaratan yang sangat banyak (termasuk agunan) dan sangat ketat dalam pengawasan selama dalam proses pengajuannya.
Untuk melihat salah satu contoh dari fasilitas ini dari BRI, silahkan klik disini.

2. Pinjaman Dana (Multi Guna)

Adalah fasilitas pinjaman keuangan dari perbankan yang dapat digunakan apa saja oleh peminjam, baik untuk kegiatan produtif (uasah/bisnis) ataupun kegiatan konsumtif (beli kendaraan, sekolah dll), fasilitas kredit ini memiliki rate bunga pinjaman yang tinggi dan jangka waktu pinjaman adalah jangka pendek, persyaratan dari fasilitas ini jauh lebih mudah dari fasilitas pinjaman kredit modal usaha, dimana persyaratan utamanya adalah adanya agunan dan penghasilan tetap/tidak tetap dari calon peminjam.
Dan untuk melihat salah satu contoh dari fasilitas ini dari Bank Mandiri, silahkan klik disini.

Apabila anda sudah memahami kedua fasilitas pinjaman di atas maka silahkan tentukan mana yang paling tepat untuk anda, dengan cara mempertimbangkan kondisi dan kemampuan anda.
Atau mungkin anda ingin mencoba mendapatkan pinjaman dana dari BUMN dengan membaca artikel yang lain dari blog ini, silahkan klik disini.
Semoga sukses usaha anda..!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar